Assalamu'alaikum Wr Wb
Bismillahirrohmanirrohiim - Yaa Sayyidii Yaa Rosuulallooh..
Diberitahukan Kepada Seluruh Jamaah Wahidiyah bahwa pada :
Hari : SABTU
Tanggal : 26 Nopember 2011
bertepatan Akhir Tahun Hijriyah 1432 dihimbau untuk melaksanakan Mujahadah Menyongsong Tahun Baru Hijriyah 1433
Atas seluruh perhatian dan dukungan dalam bentuk apapun terutama dukungan do'a & mujahadah, kami haturkan ribuan terima kasih teriring do'a Jazaakumullohu khoiroti wasa'adatid dunya wal akhiroh, Aamiin
Dalil - dalil Puasa di bulan Muharom (10 Muharom/ Asyuro)
- Sabda Rasul saw : “sebaik baik puasa setelah ramadhan adalah puasa di bulan Muharram” (shahih Ibn Hibban hadits no.3636)
- Sabda Rasulullah saw : “puasa hari asyura menghapus dosa setahun yg sebelumnya” Shahih Muslim hadits no.1162)
- sunnah membelanjakan hadiah untuk istri dan keluarga di hari asyura, dan para sahabat menjadikan puasa untuk anak2 mereka yg masih bocah pula, diriwayatkan dalam beberapa hadits pada shahih muslim bahwa shabata mengumpulkan anak anak bocah mereka di masjid dan membuatkan mainan mainan untuk mereka, bila mereka menangis karena lapar maka mainan itu diberikan pada mereka untuk melupakan lapar dan hausnya. (shahih Muslim).
- mengenai puasa di bulan muharram yg terbaik adalah pada tanggal 9-10.
- dan riwayat shahih menyatakan bahwa puasa paling afdhal setelah ramadhan adalah di bulan muharram.
- Niat Puasa Aasyura (10 Muharram) :
” NAWAYTU SHAUM ASYURA SUNNAH LILLAHI TA’ALA”
- Puasa 10 muharram adalah sunnah Rasul saw, demikian belasan hadits riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim dan lainnya, riwayat shahih Muslim bahwa Rasul saw bersabda puasa 10 muharram menghapus dosa setahun,
riwayat shahih Ibn Hibban sebaik baik puasa setelah ramadhan adalah puasa asyura (10 muharram).Dalam madzhab syafii (madzhab kita), berpuasa adalah pada 9-10, karena Imam Syafii berfatwa terdapat hadits Rasul saw bahwa jika aku menjumpai tahun yg akan datang aku akan berpuasa 9 dan 10 muharram, namun beliau wafat dan tidak sempat melaksanakan puasa 9 - 10,
namun Imam syafii berfatwa bahwa puasa 9-10 jauh lebih berhak dilakukan, demi tidak menyamai yahudi yg berpuasa hanya pada 10 Muharram saja, karena Rasul saw selalu mengajarkan untuk tidak menyamakan diri dg yahudi dan nasrani